Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2025/PN Pbg AKHMAD SALMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2025/PN Pbg
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKHMAD SALMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dan memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3019/TP/2000 tertulis TAKURILAN, lahir di Purbalingga, 09 Januari 1987 anak dari pasangan suami istri yang bernama Marno dan Sugati menjadi AKHMAD SALMAN, lahir di Purbalingga, 01 Januari 1987 anak dari pasangan suami istri yang bernama Sumarno dan Marwati;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama dan perbaikan akta kelahiran tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak