| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan nama YATMO yang tertulis dalam akte kelahiran Pemohon Nomer 9158/TP/2006 tanggal 17 Maret 2006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan yang ada didalam dokumen pribadi Pemohon Lainnya (KTP, KK, Buku Nikah, dll) diubah menjadi MUHAMMAD YATMO ALBANJARI ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara maupun kepada instansi / lembaga terkait yang kemudian memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan lembaga/ istansi terkait tersebut untuk mengganti nama Pemohon baik yang ada di Akte Kelahiran, KTP, KK, buku nikah, dan dokumen penting Pemohon lainnya ;
- Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon ;
|