| Dakwaan |
Pada hari ini Senin tanggal 27 (dua puluh tujuh) bulan Mei 2024 (dua ribu dua puluh empat) sekira Jam 22.00 WIB, Nama TONI WIJAYA, S.H. Pangkat AIPDA NRP 83060255 sebagai penyidik pembantu pada kantor tersebut di atas, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dan menerangkan sebagai berikut:
TERSANGKA
Nama TAILAR WIBOWO bin DRAJAT SUMEKTO, tempat tanggal lahir Purbalingga, 11 November 1993, umur 31 tahun, pekerjaan Karyawan swasta, pendidikan terakhir SMK, Agama Islam, alamat Desa Brakas, RT.003 RW.002, Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga, menerangkan sebagai berikut :
- bahwa benar telah memperdagangkan atau menjual minuman beralkohol disebuah toko yang berlokasi di Desa Bobotsari RT.001 RW.014, Kec. Bobotsari, Kab. Purbalingga;
- bahwa jenis minuman beralkohol yang diperdagangkan atau dijual yaitu anggur kolesom, anggur merah dan anggur intisari;
- bahwa harga jual minuman beralkohol jenis anggur kolesom Rp.80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah) perbotol, anggur merah Rp.80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah) perbotol dan harga anggur intisari Rp.60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) perbotol;
- bahwa benar barang bukti berupa 5 (lima) botol anggur merah orangtua 19.7%, 6 (enam) botol anggur kolesom orangtua 19.7%, 6 (enam) botol anggur kolesom 17.5%, 6 (enam) botol anggur gingseng intisari 17.5% adalah barang miliknya;
SAKSI I
Nama WAHYU SETIAWAN, NIK : 3303151405810002, tempat tanggal lahir Purbalingga, 14 Mei 1981, umur 43 tahun, jenis kelamin laki-laki, suku jawa, agama islam, pekerjaan polri, alamat Desa Dawuhan, RT.005 RW.001, Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, menerangkan sebagai berikut :
- bahwa pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, sekira pukul 21.00 WIB telah melaksanakan kegiatan razia minuman beralkohol disebuah toko yang berlokasi di Desa Bobotsari, Kab. Purbalingga
- bahwa dari hasil kegiatan razia didapat barang bukti berupa 5 (lima) botol anggur merah orangtua 19.7%, 6 (enam) botol anggur kolesom orangtua 19.7%, 6 (enam) botol anggur kolesom 17.5%, 6 (enam) botol anggur gingseng intisari 17.5% selanjutnya minuman beralkohol tersebut disita sebagai barang bukti
- bahwa barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut ditemukan didalam 2 (dua) buah dus warna coklat yang berada dilantai took
- bahwa toko tersebut selain menjual minuman beralkohol dipergunakan untuk menjual sembako (toko kelontong)
- bahwa orang yang telah meperdagangkan atau menjual minuman beralkohol tersebut yaitu TAILAR WIBOWO, umur 41 tahun, laki-laki, alamat Desa Brakas, RT.003 RW.002, Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga
SAKSI II
Nama SUWOKO HARI MUKTI AJI, NIK : 3302191007970001, tempat tanggal lahir Banyumas, 10 Juli 1997, umur 27 tahun, jenis kelamin laki-laki, suku jawa, agama islam, pekerjaan polri, alamat Desa Sokaraja Wetan, RT.004 RW.002, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas, menerangkan sebagai berikut :
- bahwa pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, sekira pukul 21.00 WIB telah melaksanakan kegiatan razia minuman beralkohol disebuah toko yang berlokasi di Desa Bobotsari, Kab. Purbalingga;
- bahwa dari hasil kegiatan razia didapat barang bukti berupa 5 (lima) botol anggur merah orangtua 19.7%, 6 (enam) botol anggur kolesom orangtua 19.7%, 6 (enam) botol anggur kolesom 17.5%, 6 (enam) botol anggur gingseng intisari 17.5% selanjutnya minuman beralkohol tersebut disita sebagai barang bukti;
- bahwa barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut ditemukan didalam 2 (dua) buah dus warna coklat yang berada dilantai toko;
- bahwa toko tersebut selain menjual minuman beralkohol dipergunakan untuk menjual sembako (toko kelontong);
- bahwa orang yang telah meperdagangkan atau menjual minuman beralkohol tersebut yaitu TAILAR WIBOWO, umur 41 tahun, laki-laki, alamat Desa Brakas, RT.003 RW.002, Kec. Karanganyar, Kab. Purbalingga
Setelah Berita Acara Pemeriksaan Cepat (BAPC) ini selesai dibuat, kemudian dibacakan kembali kepadanya, yang bersangkutan menyatakan setuju/membenarkan keterangan yang diberikan, dan sanggup diadili dengan sistem peradilan cepat seperti ini. Untuk menguatkan tersangka membubuhkan tanda tangan |