Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Pbg RASMIARJO RASMUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RASMIARJO RASMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan memperbaiki bulan lahir Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3303-LT-03032026-0013 tertulis RASMIARJO RASMUN lahir pada tanggal 06 September 1975 menjadi RASMUN lahir pada tanggal 06 April 1975;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama dan bulan lahir tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak