Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Pbg TOMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3303-LT-20022020-0022 tertulis Tomi lahir di Purbalingga, 08 Juli 1979 menjadi Tomi lahir di Purbalingga, 08 Juli 2000;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tahun lahir tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya