Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Pbg ADI SUGIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Pbg
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADI SUGIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3569/DIS/2000 tertulis GIMAN, lahir di Purbalingga, 15 April 1972 menjadi ADI SUGIANTO, lahir di Purbalingga, 17 Februari 1972;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama dan perbaikan akta kelahiran tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak