Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Pbg 1.TRIONO
2.RUKIYAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIONO
2RUKIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Purbalingga Nomor: 3303-LU-30012026-0015 bernama Kayana Arumi Raras menjadi Cahaya Aruna Shaquira;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan tentang ganti nama anak tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak