Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PN Pbg RUSTI Binti DARWIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PN Pbg
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTI Binti DARWIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anita Meirina Ekawati,S.HRUSTI Binti DARWIN
2MOHAMAD KOMARUDIN, S.H.RUSTI Binti DARWIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula di dalam AKTA KELAHIRAN berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 303-LT-02012014-0132, KARTU TANDA PENDUDUK dengan  NIK : 3 03075909960001 dan KARTU KELUARGA Nomor : 3303070905250002 yang semula tertulis RUSTI menjadi RESTIANINGSIH;
  3. Menetapkan nama RUSTI di Akta Cerai  yang sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Purbalingga dengan Nomor 1300/AC/2023/PA.Pbg tertanggal  28 Agustus 2023 adalah satu orang yang sama dengan nama RESTIANINGSIH yang di tetapkan oleh Pengadilan Negeri Purbalingga ;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti Nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak