Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
130/Pdt.P/2025/PN Pbg 1.ANGGA TRI HANDOYO
2.MENA RIZKA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 130/Pdt.P/2025/PN Pbg
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGA TRI HANDOYO
2MENA RIZKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak para Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Purbalingga Nomor: 3303-LT-22012019-0078 bernama Zaizam Faruq Hasyim menjadi Muhammad Zaizam Pratama;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan tentang ganti nama anak tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak