Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
23/Pid.B/2026/PN Pbg 1.Maula Primanda Sumawibawa SH
2.PANJI BANGUN INDRIYANTO, S.H
3.YESKY VERLANGGA WOHON, S.H
DEWI PUSPITASARI Alias DEWI Binti SISWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 23/Pid.B/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : Tar- 84 /M.3.23/Es.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Maula Primanda Sumawibawa SH
2PANJI BANGUN INDRIYANTO, S.H
3YESKY VERLANGGA WOHON, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEWI PUSPITASARI Alias DEWI Binti SISWANTO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

------------ Bahwa Terdakwa DEWI PUSPITASARI Alias DEWI Binti SISWANTO pada hari Kamis tanggal 27 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan November tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di Desa Karanganyar Kabupaten Purbalingga atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Purbalingga yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut.”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 27 November 2025 Terdakwa memposting Story Instagram dengan menautkan link Judi Online pada Akun Instagram milik Terdakwa yang bernama “pretydeway” dan “abelaa_14” sekira pukul 17.00 WIB di Jl. Ahmad Yani, Kandang gampang, Kec. Purbalingga Kab. Purbalingga. Terdakwa mendapatkan tautan Judi Online tersebut dari agen “roboslot”, “awpslot”, “okebos slot” yang mengirimi pesan melalui Direct Message (DM) Instagram kepada Terdakwa kemudian Terdakwa ditawari untuk endors mempromosikan situs judi online tersebut. Bahwa untuk akun Instagram “pretydeway_” mendapat bayaran endors sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk akun “abelaa_14” mendapat bayaran endors sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari. Terdakwa menerima tawaran tersebut untuk memperoleh uang/bayaran dengan menawarkan atau memberikan kesempatan kepada pengikut Instagram untuk bermain judi online. Terdakwa mempromosikan situs Judi Online tersebut menggunakan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A30 warna biru dengan nomor IMEI1 354866102939200; IMEI2 354867102939208 dengan nomor terpasang SIM1 085694971368 dan SIM2 08311863559.

Bahwa Perbuatan Terdakwa menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut dengan menggunakan media sosial diketahui oleh saksi RANIA HARUM FEBI Alias RANIA Binti EDY SUSANTO.

Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Perangkat Elektronik BAP No. Lab DFC No. 214/BB/DFC/XII/2025 yang ditandatangani Pemeriksa yakni Mukhlis Prasetyo Aji, S.T., M.Kom. dengan Kesimpulan sebagai berikut:

  1. Ditemukan akun WhatsApp pada Handphone Samsung Galaxy A30 warna biru dengan nomor 085694971368.
  2. Ditemukan akun instagram dengan username “pretydeway_”. Pada akun tersebut tercantum sebuah tautan (t.ly/linkdedway02) pada bagian bio yang mengarah ke situs perjudian online dengan link https://awpslotbest.com/register ?ref=awpxarga569.
  3. Ditemukan akun instagram dengan username “abelaa_14”.
  4. Ditemukan daftar arsip cerita yang telah dihapus pada akun “pretydeway_” terkait judi online.
  5. Ditemukan daftar arsip cerita yang telah dihapus pada akun “abelaa_14” terkait judi online.
  6. pada akun instagram “pretydeway_” ditemukan percakapan DM dengan akun “gwwopanggg” yang membahas terkait aktivitas perjudian online.
  7. Pada akun instagram “pretydeway_”ditemukan percakapan DM dengan akun “sisiagency__" yang membahas terkait aktivitas perjudian online. Pada salah satu percakapan “sisiagency__” mengirimkan link https://growplant.store/1778 yang merupakan link situs judi online.
  8. Ditemukan grup WhatsApp dengan nama “Absen awp1” yang beranggotakan 4 orang, di dalam percakapan grup tersebut, para anggota teridentifikasi saling membagikan beberapa tautan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online.
  9. Ditemukan sebuah link (https://t.ly/SIMBAWINVVIPO60) yang menunjukkan bahwa tautan tersebut dibuka akan dialihkan menuju konten perjudian online dengan link  akhir https://simbawinpro.sbs/register ?ref=SIMBAWINVVIP060 .
  10. Ditemukan sebuah link (https://t.lypretydewayGacor) yang menunjukkan bahwa tautan tersebut dialihkan menuju konten perjudian online ke link https://manis188.online/daftar?ref_id=f8665aa5 .
  11. Ditemukan akun aplikasi Dana atas nama “Dewi Puspitasari” dengan nomor 0856****1368 identik dengan nomor 085694971368. Terdapat riwayat transaksi bulan November hingga ke bulan sebelumnya.

Bahwa Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan sengaja dan tanpa izin dari Pemerintah atau Pihak yang Berwenang.

------------  Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf b KUHP. -------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya