Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Pbg SOKHIMUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Pbg
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOKHIMUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1974/DIS/2004 tertulis SOKHIMUN menjadi MIHARTO SOCHIMUN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak