Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G/2025/PN Pbg | MUKHANIF | 1.Ir. H. Sri Ari Harya T 2.RITANTI HARTINAH 3.NUGROHO AGUS HARDJITO, SH. 4.Ir. NUGROHO TEGUH HARTOPO 5.Dra. H. HARDINAH SRI R |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Mar. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2025/PN Pbg | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Mar. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
Dengan harga Rp. 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) dinyatakan sah dan harus dilaksanakan sebagai Undang-undang 3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 516 m2 tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 11.29.01.18.1.00604 atas nama SUDINAH MADYA SUBRATA (almh) yang terletak di Desa Jetis Rt.005 Rw.002, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga; 4. Menyatakan Penggugat berhak membalik nama Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 11.29.01.18.1.00604 atas nama SUDINAH MADYA SUBRATA (almh) yang terletak di Desa Jetis Rt.005 Rw.002, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga di Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purbalingga (turut Tergugat) dari atas nama SUDINAH MADYA SUBRATA (Ibu Para Tergugat) menjadi atas nama MUKHANIF (Penggugat); 5.Membebankan biaya perkara menurut hukum. ------------------------------------------------------- ATAU ------------------------------------------------ Apabila Majlis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |