Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya; -------------------------
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada PARA PIHAK Surat Perjanjian Kredit Nomor: 1300/7122/PK/PT.BKK_JATENG/XII/2019 tanggal 14 Desember 2019; ----------------
- Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT telah wanprestasi/cidera janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Perjanjian Kredit Nomor: 1300/7122/PK/PT.BKK_JATENG /XII/2019 tanggal 14 Desember 2019
- Menyatakan sah dan berharga jaminan sebidang tanah SHM Nomor 02422 dengan luas 246 m2 yang terletak di Desa Tamansari yang diletakan atas nama TERGUGAT;-----------------
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/ kreditnya kepada PENGGUGAT sebesar Rp.135.423.606 (seratus tiga puluh lima juta empat ratus dua puluh tiga ribu enam ratus enam rupiah) dengan ketentuan, apabila TERGUGAT tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada PENGGUGAT, maka tanah dan/atau tanah berikut bangunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor : 02422/ Desa Tamansari Kecamatan Karangmoncol Kab Purbalingga dengan luas 246 meter persegi berdasarkan Surat Ukur Nomor 00042/Tamansari/2019 atas nama Andi Sugiarto, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Banyumas dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi hutang TERGUGAT kepada PENGGUGAT;-------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan sita jaminan atas agunan tanah dan/atau tanah berikut bangunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor :02422 di Desa Tamansari Kecamatan Karangmoncol Kab Purbalingga dengan luas 246 meter persegi berdasarkan Surat Ukur Nomor 00042/Tamansari/2019 atas nama Andi Sugiarto
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dan memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan secara lelang terhadap tanah dan/atau tanah berikut bangunan dengan bukti kepemilikan SHM 02422
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul terhadap wanprestasi ini terdiri dari biaya panjar persidangan, biaya sita jaminan, biaya pengosongan, dan biaya lelang yang di potong dari hasil lelang jaminan TERGUGAT apabila TERGUGAT tidak dapat melaksanakan Putusan ini. -----------------------------------------------
Atau apabila Pengadilan Negeri Purbalingga berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).------------------------------------------------------------------------------------------------- |