Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2018/PN Pbg PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Purbalingga 1.RISWANTO
2.DARYANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2018/PN Pbg
Tanggal Surat Selasa, 16 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Purbalingga
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ULFAH BUDIASTUTITUTI LESTARI
2DRAJAT DWI SETYOTUTI LESTARI
Tergugat
NoNama
1RISWANTO
2DARYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.589.970,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat, sisa pinjaman pokok Rp 39.583.000,- ditambah bunga berjalan Rp 8.006.970 totalnya sebesar Rp 47.589.970,- (Empat puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu Hak Atas Tanah berupa Kutipan Daftar Buku C No. 0.106/040 atas nama Riswanto dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak