INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2022/PN Pbg | 1.Antonius Trisnadi Setiawan 2.Emiliana Shintawati Setiawan |
KEPALA KEPOLISIAN RESOR, KAPOLRES PURBALINGGA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Agu. 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2022/PN Pbg | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Agu. 2022 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | -- | ||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum Permohonan | 1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Para Pemohon; 2. Menyatakan Surat bPenghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan TERMOHON dinyatakan Batal dan/atau Tidak Sah; 3. Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/V/2020/JATENG/RES.PBG tertanggal 4 Mei2020tentang adanya dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP yang diduga dilakukan oleh sdri. Patricia Harjati, sdri. Christina Trisnawati Setiawan, sdr. Dionysius Sungging Setiawan, sdr. Hari Subagia, dan sdri. Dwi Astuti; Dan apabila Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga yang mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon keputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono ). |
||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |