Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2011/PN PBG SAEFUL ANWAR Bin KARYONO Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kapolda Jawa Tengah Cq. Kapolres Purbalingga Cq. Kasat Reskrim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Apr. 2011
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2011/PN PBG
Tanggal Surat Senin, 04 Apr. 2011
Nomor Surat 01/Perm.Praped/2011
Pemohon
NoNama
1SAEFUL ANWAR Bin KARYONO
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kapolda Jawa Tengah Cq. Kapolres Purbalingga Cq. Kasat Reskrim
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

PERMOHONAN :

 

  • Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  • Menyatakan hukumnya penangkapan berdasarkan surat No.Pol. SP.Kap/35/III/2011/Reskrim tidak sah ;
  • Menyatakan hukumnya penahanan berdasarkan surat No.Pol. SP.Han/95/III/2011/Reskrim tidak sah ;
  • Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan termohon dari tahanan Polres Purbalingga :

 

ALASAN :

 

Termohon tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap Pemohon dengan mengingat Pasal 74 ayat (1) KUHP, sehingga layak dan pantas penahanan oleh termohon dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya